PENGUMUMAN/NOTICE
Mulai 1 November 2021, Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China akan menerapkan metode penetapan harga berbasis nilai tukar mata uang untuk menentukan biaya pelayanan. Mata uang untuk penetapan harga adalah dolar AS dan mata uang untuk pembayaran adalah Rupiah Indonesia. Standar pembebanan biaya pelayana